Apakah penerima BPNT dapat uang tunai? Simak penjelasan dan cara dapat Kartu Sembako Rp600 ribu dari Kemensos.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 202 akan diberikan secara tunai senilai Rp200 ribu dan Rp600 ribu, dengan menunjukkan Kartu Sembako sebagai sarana pencairan dana.
BPNT disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, serta akan disalurkan secara tunai dalam waktu bertahap.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Indonesia Baik, berikut ini cara dapat Kartu Sembako, untuk terima bantuan uang tunai BPNT 2022.
Cara Dapat Kartu Sembako
1. Pendaftaran peserta keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.
2. Calon KPM akan mendapatkan pemberitahuan surat berisi pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Data yang telah diisi oleh calon penerima didik secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota atau kabupaten.
4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga atau Individu dalam Data Terpadu.
5. Setelah pengungkitan data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau toko sembako terdekat.
Adapun, setelah mendapatkan Kartu Sembako atau KKS, calon penerima bantuan bisa segera mendaftar untuk mendapatkan bantuan BPNT 2022.
1. Pertama Kali yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah, mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, tahap berikutnya, adalah membuat akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
3. Kemudian isi data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun baru.
4. isilah nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
5. Setelah itu, isi data Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.
6. Berikutnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.
7. Kemudian, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
Jika sudah berhasil membuat akun baru di aplikasi Cek Bansos, Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk menerima bantuan bansos BPNT Kartu Sembako, dengan cara berikut ini:
1. Tahap pertama, Anda bisa memilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS secara online.
2. Pilih opsi ‘tambah usulan’, kemudian masukan data yang ingin diusulkan, atau ditambahkan.
3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, dan sesuai dengan catatan Dukcapil.
Demikian, penjelasan cara dapat Kartu Sembako, untuk terima bantuan BPNT 2022 dari Kemensos.
Artikel asli : pikiran-rakyat.com