Para ulama sepakat bahwa membaca shalawat hukumnya sangat disunnahkan (sunnah mu’akkadah). Menurut al-Qurthubi shalawat wajib hanya sekali seumur hidup. Tetapi di dalam shalat bukan lagi sunnah dan tidak hanya sekali, tetapi wajib dibaca pada setiap ibadah itu dilaksanakan. Hal ini dikarenakan shalawat sepaket dengan bacaan tahiyyat yang merupakan rukun shalat. Untuk itu, orang yang meninggalkan bacaan shalawat di dalam shalat, maka ibadah shalatnya tidak sah alias batal. Shalat dan shalawat berakar dari kata yang sama, yaitu shalla (صلى). Barangkali itulah hikmahnya mengapa shalawat masuk dalam bagian pelaksanaan shalat.
Shalawat bukan bacaan sembarangan. Tidak membacanya saat nama Muhammad disebutkan jadi penyebab masuk neraka. Mafhum mukhalafahnya, orang yang membacanya saat disebut nama nabinya, jadi penyebab untuk masuk ke surga-Nya. Maka orang yang banyak dan sering membacanya, di akhirat akan mendapat syafa’atnya. Itulah sebaik-baik umatnya kelak di hari kiamat. Bacaan shalawat tidak bisa dipsepelekan. Karena bagi yang membacanya, malaikat juga akan membacakan untuknya. Bahkan, satu bacaan shalawat, Allah akan balas dengan sepuluh shalawat untuknya. Itulah penjelasan Nabi-Nya yang agung dalam sabda-sabdanya.
Shalawat bukan amalan biasa-biasa saja. Ia amalan tingkat tinggi yang dahsyat dan luar biasa. Kalau tidak, Allah dan malaikat-Nya tidak akan membaca shalawat terlebih dahulu sebelum diperintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Hal ini jelas dan tegas dalam firman-Nya (QS. al-Ahzab: 56). Bahkan menurut para ulama tafsir tidak ada satupun syari’at yang Allah melaksanakan syari’at itu sebelumnya dan memerintahkan malaikat terlebih dahulu untuk melakukannya, sebelum akhirnya diperintahkan kepada kita hamba-hambanya yang beriman. Itulah hebatnya shalawat.
Sudah pantaskah kita diakui sebagai umatnya? Mari bershalawat kepadanya.
Shalawat. Dibaca manusia berfungsi sebagai doa. Dibaca malaikat bukan hanya menjadi doa tapi juga istighfar. Bila Allah yang membacakannya, maka itulah rahmat-Nya. Lantas, masihkah kita membaca shalawat hanya di dalam shalat saja?
Sumber : islami.co