BEREDAR viral keterangan yang menyatakan metode Quranic Immunity dapat digunakan untuk menekan persebaran corona virus disease (covid-19). Disebutkan, cara ini totalitas bergantung kepada Allah Subhanahu wa ta’ala melalui kitab suci Alquran.
Menanggapi keterangan tersebut, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin menuturkan bahwasanya Alquran memang obat segala penyakit yang menimpa umat manusia.
“Sebutan lain dari Alquran adalah Assyifa, dalam bahasa Arab (شِفَاء) adalah obat. Bisa juga memiliki makna sebagai penawar atau penyembuh. Penegasan bahwa Alquran dapat memberikan manfaat bagi kesehatan jiwa dan raga,” katanya saat dihubungi Okezone, Kamis (28/5/2020).
Ia melanjutkan, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَنُنَزِّلُ مِن ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Artinya: “Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Alquran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS Al Isra: 82).
Ustadz Ainul Yaqin menerangkan, pengobatan yang sesungguhnya adalah pengobatan yang diridai Allah Subhanahu wa ta’ala, dalam mendapatkan syifa atau obat, dan rahmat-Nya harus disertai iman, dengan kata lain tanpa iman maka Alquran tidaklah menjadi obat (penawar).
Oleh karena itu, kata dia, Quranic Immunity bisa menjadi solusi hidup, pertahanan diri, perisai atau kekebalan jasmani dan rohani terhadap covid-19 salah satunya.
“Upaya menghadirkan Alquran di dalam tubuh dan jiwa kita sebagai pertahanan inti, dengan berdoa, berzikir yang didasari ayat-ayat perlindungan yang bersumber dari Alquran,” jelasnya.
Sebelumnya beredar keterangan dari seorang penulis buku ‘Magnet Rezeki dan Mengajarkan Keajaiban Alquran untuk Kehidupan’ yaitu Nasrullah terkait metode Quranic Immunity untuk mengatasi wabah virus corona.
Ia menyatakan metode Quranic Immunity efektif digunakan bagi pasien covid-19. Dirinya pun sudah menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Quranic Immunity sudah jadi keseharian kami. Apalagi menghadapi pandemi corona, kami sudah bergantung totalitas kepada Allah Subhanahu wa ta’ala melalui Alquran. Alhamdulillah selama masa stay at home, kami baik-baik saja,” ungkapnya.
Nasrullah sendiri sejauh ini telah membantu membimbing pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19, dan metode Quranic Immunity ini sukses membuat sebagian besar pasien sembuh. Meskipun, ada juga beberapa pasien meninggal akibat virus tersebut.
Selain itu, lanjut Nasrullah, menghadapi New Normal yang akan dicanangkan pemerintah pada 1 Juni 2020, masyarakat dinilai lebih membutuhkan Quranic Immunity.
“Karena bagi sebagian orang, New Normal akan menjadi semacam pembiaran atas berbagai protokol kesehatan. Melihat karakter sebagian rakyat Indonesia yang menggampangkan, tampaknya memang segala protokol itu hanya akan ada di atas kertas,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menyatakan setiap orang wajib memperkuat imunitas tubuh masing-masing dengan makanan bergizi, berolahraga, dan mendisiplinkan hidup sehat.
Kemudian Nasrullah mengajak kembali melakukan Quranic Immunity sebagai langkah memperkuat imunitas dengan kitab suci Alquran.
Berikut ini langkah Quranic Immunity untuk menghadapi covid-19:
1. Yakini bahwa Alquran adalah energi yang besar yang mampu membuat covid-19 tunduk atas izin Allah Subhanahu wa ta’ala.
2. Lakukan Sholat Taubat dua rakaat atas dosa dan kesalahan kita sehingga Allah Subhanahu wa ta’ala kirimkan covid-19 untuk menegur kita.
3. Lakukan Sholat Hajat dua rakaat, memohon kepada Allah Subhanahu wa ta’ala agar dihindarkan dari covid-19.
4. Temukan ayat yang menggetarkan hati (vibrasi tinggi) dengan cara mengkaji ilmu, ruqyah syar’iyyah atau metode Garpu Tala.
5. Baca ayat-ayat pilihan tersebut setiap hendak keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain, yakini bahwa ayat-ayat tersebut sebagai “masker” yang sangat efektif dalam melindungi jiwa hingga sel-sel tubuh.
6. Baca Alquran setiap hari sampai covid-19 benar-benar hilang dari Indonesia.
7. Tetap ikuti protokol kesehatan dan fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sumber : okezone.com