Sungguh laknat orang yang tega melakukan ini. Mereka berinisiatif mencuri jasad Rasulullah dengan berbagai cara dan tujuan tertentu.
Berkat keajaiban dan kekuasaan Allah SWT, percobaan itu selalu tergagalkan dengan mudahnya.
Di dalam Masjid Nabawi terbaring jasad manusia yang begitu dicintai alam semesta. Ya, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di sana. Kondisi makam mendapat penjagaan ketat, pintu ditutup rapat dengan pagar dan dijaga tentara kerajaan.
Wajar saja, mengingat pasti banyak umat yang akan mendekat jika makam ini dibiarkan terbuka. Belum lagi, untuk mengantisipasi upaya tindakan jahat yang ingin mencuri jasad Rasul. Ternyata dalam sejarahnya, usaha mencuri jasad Nabi Muhammad SAW sudah berlangsung lima kali, seperti yang dilansir oleh infoyunik.com
Mulai dari Mesir, hingga negeri-negeri di Eropa yang bersekongkol untuk mencuri jasad Nabi. Beruntung, Allah SWT selalu menggagalkan tindakan jahat tersebut. Bagaimana kisah Percobaan Pencurian Jasad Rasulullah ini? Berikut ringkasannya.
Berikut 5 percobaan pencurian jasad Rasulullah yang tergagalkan langsung oleh Allah SWT :
1. Masa al-Hakim Biamrillah al-‘Ubaidiy Part 1
Kisah pencurian jasad Nabi ini ditulis oleh Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, penulis buku Sejarah Masjid Nabawi as-Syarif. Dalam bukunya Ia menulis bahwa percobaan pencurian pertama dilakukan pada masa al-Hakim Biamrillah al-‘Ubaidiy. Ia adalah sosok Raja zalim dari Daulah Fatimiyah.
Padahal Ia beragama Islam, namun menyimpang dari ajaran Allah, sehingga Rakyat Mesir tidak bisa tidur tenang pada masa pemerintahannya.
Pada saat itu seorang Zindiq mengusulkan kepadanya agar mencuri jasad Nabi. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian manusia kepadanya dan negerinya. Dengan menghadirkan Rasulullah ke Mesir, maka negeri ini akan menggantikan Madinah. Kemudian Ia berencana memerangi rakyatnya.
Namun Allah SWT tidak tinggal diam dengan rencana jahat tersebut. Sangat mudah bagi-Nya menggagalkan al-Hakim.
Pada malam rencana itu dijalankan, ternyata Allah mengirimkan angin ke Madinah, dan hampir bumi tergoncang karena kuatnya angin itu. Hal ini menjadi penghalang tujuan para penjahat tersebut.
2. Masa al-Hakim Biamrillah al-‘Ubaidiy Part 2
Ternyata kegagalan rencana awal tidak membuat raja yang mulai memimpin pada usia 11 tahun tersebut jera. Ia kembali menyusun rencana untuk mencuri jasad Rasulullah SAW. Kali ini, prajuritnya mampu memasuki Madinah. Utusannya ini tinggal di dekat Al Haram an-Nabawi.
Mereka mulai menggali tanah untuk membuat terowongan menuju makam Nabi Muhammad. Namun keajaiban pun kembali terjadi. Terdengar suara menyeru ditengah-tengah masyarakat Madinah “Nabi kalian akan digali (kuburnya)”.
Mereka pun kemudian melakukan penyelidikan dan mendapi utusan al-Hakim Biamrillah al-‘Ubaidiy tengah menggali terowongan. Mereka kemudian dihukum dan dibunuh.
3. Jasad Nabi akan Dicuri Para Penguasa di Eropa
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1164 atau 557 H dan ditulis oleh sejarawan Ali Hafidz dalam kitab Fusul min Tarikhi Al-Madinah Al Munawarah. Saat itu, kondisi umat Islam dalam keadaan melemah, sehingga para penguasa dari Eropa bersepakat untuk mencuri jasad Rasulullah.
Setelah kesepakatan disetujui, para penguasa Negeri-negeri di Eropa kemudian mengirim utusan untuk mencuri jenazah Rasul pada musim Haji.
Kedua orang itu menyamar sebagai jemaah haji dari Andalusia yang memakai pakaian khas Maghribi. Keduanya ditugaskan melakukan pengintaian awal kemungkinan untuk mencari kesempatan mencuri jasad Nabi SAW.
Setelah melakukan kajian lapangan, keduanya memberanikan diri untuk menyewa sebuah penginapan yang lokasinya dekat dengan makam Rasulullah.