Ada seorang yang bertanya apakah mengangkat kedua tangan saat berdoa itu bid’ah? Sebab beliau membaca sebuah buku yang menyatakan seperti itu. Benarkah demikian?
Mari kita simak penjelasan Ustaz Farid Nu’man Hasan tentang hukum mengangkat tangan ketika berdoa. Tentang mengangkat tangan dalam berdoa telah dijelaskan dalam berbagai riwayat. Di antaranya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاء،ِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ ،وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وملبسه حرام وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لذلك
Lalu Beliau ( Rasulullah ) menyebutkan ada seorang laki-laki dalam sebuah perjalanan yang jauh, kusut dan berdebu, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit: “Wahai Rabb, wahai Rabb,” sedangkan makanannya haram, minumannnya haram, pakaiannya haram dan dia dikenyangkan dengan yang haram, bagaimana bisa doanya dikabulkan?” (HR Muslim No 1015)
Dari Salman radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إنَّ ربكم تبارك وتعالى حَيِيٌّ كريم يستحي من عبده إذا رفع يديه إليه أن يردهما صفراً
“Sesungguhnya Rabb kalian Tabaraka wa Ta’ala yang Maha Pemalu, merasa malu terhadap hambaNya jika dia mengangkat kedua tangannya kepadaNya, dia mengembalikan kedua tangannya dalam keadaan kosong.” (HR At Tirmidzi No. 3556, katanya: hasan gharib)