Masih ingatkah Anda dengan Abi Sarah? Ya, dia termasuk golongan orang yang munafik. Ia pernah ditugaskan untuk menuliskan wahyu. Hanya, pada beberapa masa kemudian ia kembali menjadi murtad.
Bahkan, ia mengumumkan kemurtadannya pada agama Islam. Dan ia kembali pada kelompoknya, orang-orang kafir Quraisy.
Kisah Penghina Al-Quran yang Dihukum Mati di Masa Rasulullah
Dikutip dari islampos.com, kala Abi Sarah ditanya oleh para kafir musyrikin terhadap pengalamannya pernah diminta untuk menuliskan wahyu, dengan bangganya Abi Sarah mengatakan bahwa ternyata Nabi Muhammad itu dapat “dibodohi”.
Dia mengatakan, “Ketika Muhammad mengimlakan kepadaku ayat “Aziizun Hakim” aku justru menuliskan “Alimun Hakim” dan Muhammad mempercayainya begitu saja.”
Tentu saja lelucon Abi Sarah yang bermaksud menghinakan Al-Quran sekaligus mencemooh Nabi Muhammad ﷺ disambut gelak tawa kepuasaan pembenci Islam.
Mereka seakan menganggap bahwa Rasulullah gampang dibodohi dan dibohongi hanya oleh seorang bernama Abi Sarah.
Berita kebohongan yang disampaikan oleh Abi Sarah pun telah sampai ke telinga Rasulullah dan para sahabat. Apa yang terjadi kemudian? Apakah berita itu dianggap kabar angin saja? Ternyata tidak! Penghinaan dan penistaan terhadap kalamullah sekaligus Rasulullah ﷺ memiliki hukum tersendiri di dalam Islam.
Response (1)