Salah satu perkara yang dianjurkan bagi umat Islam ialah berkurban pada Hari Raya Idhuladha. Berkurban menjadi salah satu sunah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah.
“Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat salat kami,” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Layaknya amalan lain, berkurban juga memiliki tata cara tersendiri. Termasuk tata cara dalam memilih Hewan yang akan dikurbankan. Pasalnya, tidak semua Hewan bisa masuk kriteria untuk dikurbankan.
Berikut jenis dan kriteria Hewan yang bisa dikurbankan.
1. Domba (dha’an)
Domba merupakan salah satu Hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan Kurban. Namun, syarat domba yang akan dikurbankan ialah minimal harus berumur satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya.
Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Ibn Majah.
Rasulullah bersabda, “Sembelilhlah domba yang jadza’ (sudah berganti gigi), karena itu diperbolehkan.” (Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah: 3130 dan Ahmad: 25826).
2. Kambing kacang (ma’z)
Hewan lain yang diperbolehkan untuk dijadikan Kurban ialah kambing. Adapun jika berkurban kambing, maka syaratnya kambing tersebut harus mencapai minimal dua tahun lebih.
3. Kerbau dan sapi
Kerbau dan sapi juga menjadi salah satu Hewan yang sah dijadikan sebagai Kurban. Adapun usia minimal sapi atau kerbau yang akan dikurbankan adalah dua tahun lebih.
4. Unta
Selanjutnya Hewan yang diperbolehkan dijadikan sebagai Kurban ialah unta. Adapun untuk syarat usia unta yang akan dijadikan Hewan Kurban adalah lima tahun atau lebih.
Tidak hanya jenis dan usia, syarat lainnya yang harus diperhatikan dalam memilih Hewan Kurban ialah soal kesehatannya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi yang diriwayatkan al-Barra bin Azib:
“Ada empat macam Hewan yang tidak sah dijadikan Hewan Kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta, (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)
Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memilih Hewan untuk Kurban. Wallahu a’lam bishawab.
Artikel Asli : akurat.co