Oleh karenanya, seorang istri yang memilih untuk tidak menikah lagi, dan menafkahi anak-anaknya dengan tangannya sendiri sampai mereka dewasa atau dia meninggal, maka ia akan diberikan pahala yang besar dan kelak di surga akan didekatkan dengan Rasulullah SAW, sebagaimana yang terdapat dalam perumpamaan hadis di atas.
Kendati demikian, jika memang menikah itu mampu menjaga dirinya dan anak-anaknya , maka disarankan untuk menikah kembali. Tetapi kalau dia merasa sudah bisa menjaga dirinya dan mampu untuk menafkahi anak-anaknya, maka kelak Allah SWT akan memberikan pahala yang yang besar berupa kedekatannya dengan Rasulullah SAW yang mulia di surga-Nya kelak.
Artikel asli : islami.co