AL-QUR’AN di kalangan muda-mudi sekarang hampir saja hilang. Namun dengan adanya teknologi, kita sekarang bisa membuka Al-Qur’an di mana saja. Tinggal buka HP lalu buka surat yang mau dibacakan.
Sungguh canggih tekhnologi sekarang ini. Saat ini yang jadi permasalahan ialah jika kita membuka Al-Qur’an melalui handpone ada yang berwudhu dan tidak.
Akibat hal ini banyak menimbulkan peselisihan di antara ulama. Karena Al-Quran adalah firman Allah. Dan termasuk upaya mengagungkan firman Allah, hendaknya tidak dibaca kecuali dalam kondisi suci.
Adapun membaca Al-Quran dengan membawa mushaf maka disyaratkan suci dari hadats karena memagang mushaf, berdasarkan hadis yang masyhur, ‘Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci.’
Juga berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi’in. Maka inilah pendapat mayoritas ulama, bahwa dilarang bagi orang yang berhadats untuk memegang mushaf, baik untuk dibaca maupun untuk tujuan lainnya.