Oleh karena itu, HP atau peralatan lainnya, yang berisi konten Al-Quran, tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Karena teks Al-Quran pada peralatan ini berbeda dengan teks Al-Quran yang ada pada mushaf.
Tidak seperti mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun teks Al-Quran, ketika dibuka. bisa nampak di layar dan bisa hilang ketika pindah ke aplikasi yang lain.
Oleh karena itu, boleh pada saat membaca Al-Qur’an boleh menyentuh HP atau kaset yang berisi Al-Quran, sekalipun tidak bersuci terlebih dahulu.
Artikel asli : islampos.com