Hukum Wudu Setelah Memakai Hand Body Lotion

  • Share

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ mengatakan, “Apabila sebagian anggota Wudu tertutup cat, lem, dan kutek atau semacamnya, sehingga bisa menghalangi air sampai ke permukaan kulit anggota Wudu, maka wudunya batal, baik banyak maupun sedikit.”

Penjelasan Imam Nawawi di atas menegaskan bahwa anggota Wudu harus bebas dari benda-benda yang menghalangi sampainya air ke kulit. Lalu bagaimana dengan Hand Body Lotion?

Dilansir dari tebuireng.online, Hand Body Lotion bukan termasuk benda yang menghalangi sampainya air ke kulit karena bahannya yang bisa menyatu dengan air.

Oleh sebab itu, seseorang yang memakai Hand Body Lotion maka wudunya tetap sah.

Lebih dari itu, Hand Body Lotion berguna untuk melindungi kulit dari paparan sinar matahari bukan untuk menghalangi air. Sehingga dalam hal ini, Hand Body Lotion juga termasuk sunblock dan lotion anti nyamuk.

Wallahu a’lam.

Sumber : akurat.co

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *