Hukuman Tunai Allah SWT di Dunia untuk Pembunuh Cucu Rasul

  • Share

Syamr bin Dzul Jausyan dibunuh dalam sebuah penyergapan yang dilakukan pasukan Al Mukhtar. Ketika itu, Syamr menghadapi pasukan tersebut tanpa sempat mengenakan baju atau menyentuh pedangnya. Syamr memang sempat melukai mereka, namun Abu Umarah kemudian berhasil membunuhnya. Jasadnya lalu dilemparkan untuk makanan anjing. (Lihat Al-Alam karya Az Zarkali).

Khauli bin Yazid Al Ashbahi juga mengalami nasib yang sama, ia dibunuh lalu jasadnya dibakar. Pasukan Al Mukhtar menghukumnya demikian karena dialah yang membawa kepala Al Husain. (Lihat Usdul Ghabah).

Umar bin Sa’ad bin Abu Waqqash juga mati dibunuh. Ia adalah komandan pasukan yang membunuh Al Husain. Anaknya, Hafsh, juga ikut dibunuh.

Sedangkan Sinan bin Anas, laki-laki yang dituduh sebagai pembunuh Al Husain lari dan menjadi buronan, namun rumahnya dirobohkan. (Lihat Al Bidayah wan Nihayah).

Adapun Hakim bin Thufail ath-Tha-i, orang yang memanah Al Husain, ia juga dibunuh  pasukan Al Mukhtar. Demikian pula dengan nasib Umar bin Shabah ash-Shad. (Lihaat Tarikh Ibnu Khaldun).

Menurut catatan Ibnu Khaldun, Al Mukhtar terus memburu para pembunuh Al Husain. Setelah mendapat informasi tentang keberadaan Ubaidullah bin Asad Al Juhani, Malik bin Nasir Al Kindi, dan Haml bin Malik Al Muharibi, yaitu di wilayah Qadisiyah, ia langsung meringkus dan membunuh mereka. Dia juga menangkap Ziyad bin Malik Adh Dhuba’i, Imran bin Khalid Al Atsari, Abdurrahman bin Abu Hasykah Al Bajali, dan Abdullah bin Qais Al Khaulani. Orang-orang inilah yang dahulu merampas bahan pewarna pakaian yang dibawa Al Husain.

Al Mukhtar lalu membunuh mereka semua. Abdullah (atau Abdurrahman) bin Thalhah dan Abdullah bin Wuhaib Al Hamdani, yaitu sepupu al-A’masy, juga ditangkap dan dibunuh. Utsman bin Khalid Al Juhani dan Abu Asma’ Bisyr bin Samith Al Qabisi juga bernasib sama. Keduanya terlibat dalam pembunuhan Abdurrahman bin Aqil dan merampas barang-barang miliknya. Setelah ditangkap, keduanya dibunuh dan dibakar (Liht Tarikh Ibnu Khaldun).

Para pembunuh Al Husain terus diburu dan dibunuh dengan cara yang berbeda-beda. Jika si pelaku tidak ditemukan, maka rumahnya pasti dirobohkan (Lihat Al-Muntazham).

Artikel asli : republika.co.id

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *