Kiamat atau hari akhir merupakan sesuatu yang kedatangannya wajib diyakini oleh umat Islam. Beriman kepada hari akhir menjadi salah satu rukun iman.
Hari kiamat itu sifatnya gaib sebab tak ada satu manusia pun yang bisa mengetahui dengan pasti kapan terjadinya.
Dalam Islam, hari kiamat memiliki berbagai macam nama. Ini disebutkan dalam Alquran. Namanya antara lain: Yaum al-Fashl atau Hari Keputusan, Yaum ad-Din atau Hari Pembalasan, Yaum al-Hisab atau Hari Perhitungan, Yaum al-Hasyr Hari Perhimpunan, Yaum Ath-Taghabun (Hari Pengungkapan Kesalahan-Kesalahan).
إِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيقَاتًا
“Sesungguhnya hari keputusan adalah suatu waktu yang telah ditetapkan.” (QS an-Naba ayat 17).
Hari Keputusan karena Allah menetapkan keputusan antara manusia. Akibat bagi orang dengan akidahnya apakah beriman, Yahudi, Sabi’in, Nasrani, Majusi, atau musyrik. Mereka akan diganjar pada Hari Keputusan.
Prof Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menjelaskan, kata miqatan dalam ayat itu di ambil dari kata waqt. Artinya, masa yang ditetapkan untuk penyelesaian kegiatan atau peristiwa.
Pada hari kiamat itu, Allah jadikan masa untuk penyelesaian penghitungan serta pemberian balasan dan ganjaran bagi makhluk (manusia) yang taat dan durhaka.
Apa yang terjadi saat itu?
Saat hari itu datang, sangkakala ditiup. Berkelompok-kelompok manusia mendatangi sumber suara itu.
يَوْمَ يُنْفَخُ فِي الصُّورِ فَتَأْتُونَ أَفْوَاجًا
“Yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala lalu kamu datang ber kelompok-kelompok.” (QS an-Naba: 18).