Menjalani hidup sebagai sepasang suami istri memang membahagiakan, namun juga penuh tantangan. Baik istri maupun suami memiliki perannya masing-masing. Meski nggak saklek, sudah menjadi kesepakatan umum bahwa tugas seorang suami adalah menafkahi keluarga agar tercukupi kebutuhannya, sedang sang istri bertugas mengatur dan mengelola keuangan rumah tangga.
Tahukah kamu, ternyata nafkah dengan uang belanja adalah dua hal yang berbeda lho!
Nah, buatmu para calon pasangan suami istri, agaknya penting untuk mengetahui perbedaan antara nafkah dengan uang belanja berikut bagaimana menyikapinya. Jangan sekadar baca, tapi pahami juga inti sarinya, ya!
Uang belanja merupakan pendapatan suami yang diberikan kepada istri untuk membiayai semua kebutuhan rumah tangga sehari-hari
Uang belanja dalam hal ini diartikan sebagai kewajiban suami sebagai kepala rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya agar kehidupan anggota keluargannya menjadi sejahtera dan layak.
Uang ini diserahkan kepada istri sebagai menteri keuangan dalam keluarga untuk bisa dikelola sebagaimana mestinya agar bisa mencukupi kebutuhan seluruh anggota keluarga.
Konkretnya, uang belanja ini digunakan sehari-hari untuk kebutuhan makan, membayar tagihan, membeli kebutuhan anak, dan lain sebagainya. Karenanya, uang belanja di sini bisa juga disebut sebagai uang belanja bulanan.
Nafkah merupakan uang yang khusus diberikan oleh suami kepada istri untuk digunakan bagi kepentingan pribadi istri atau uang jajan
Lho, padahal ‘kan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nafkah itu berarti belanja untuk hidup atau uang pendapatan. Artinya, seharusnya nafkah adalah uang yang diberikan suami untuk dibelanjakan kebutuhan rumah tangga, bukan? Benar, pengertian tersebut memang nggak keliru. Namun ternyata ada definisi lain yang menyatakan bahwa nafkah merupakan uang yang khusus diberikan oleh suami kepada istri untuk digunakan bagi kepentingan pribadi istri atau uang jajan.