Hewan lain yang diperbolehkan untuk dijadikan Kurban ialah kambing. Adapun jika berkurban kambing, maka syaratnya kambing tersebut harus mencapai minimal dua tahun lebih.
3. Kerbau dan sapi
Kerbau dan sapi juga menjadi salah satu Hewan yang sah dijadikan sebagai Kurban. Adapun usia minimal sapi atau kerbau yang akan dikurbankan adalah dua tahun lebih.
4. Unta
Selanjutnya Hewan yang diperbolehkan dijadikan sebagai Kurban ialah unta. Adapun untuk syarat usia unta yang akan dijadikan Hewan Kurban adalah lima tahun atau lebih.
Tidak hanya jenis dan usia, syarat lainnya yang harus diperhatikan dalam memilih Hewan Kurban ialah soal kesehatannya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi yang diriwayatkan al-Barra bin Azib:
“Ada empat macam Hewan yang tidak sah dijadikan Hewan Kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta, (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)
Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memilih Hewan untuk Kurban. Wallahu a’lam bishawab.
Artikel Asli : akurat.co