Kata Buya Yahya: Inilah Bentuk Sedekah yang Haram!

  • Share

“Mana yang harus didahulukan, agar orang bisa mendapatkan pahala dan terhindar dari perbuatan dosa?,” ungkap Buya.

“ Bagaimana jika anda punya hutang lalu anda berinfaq dan bersedekah?,” lanjutnya.

Buya Yahya menjelaskan mungkin ada dari mereka atau masyarakat berkeyakinan setiap sedekah pasti dibukakan pintu rezeki oleh Allah.

“Biarpun hutangnya banyak, mereka tetap sedekah, maka dengan sedekah akan dibukakan pintu rezeki, dan dimudahkan oleh Allah,” ungkapnya.

Namun Buya Yahya kembali menegaskan jika ilmu tersebut yang dipakai, itu tidaklah tepat.

“Bukan begitu ilmunya,” kata Buya Yahya.

Buya melanjutkan tausiyahnya, Ilmunya sangat sederhana, jika anda punya hutang, anda harus tahu bahwa itu kewajiban yang harus anda laksanakan.”Pahala membayar hutang lebih besar daripada sedekah,” terangnya.

“ Kalau bayar hutang hukumnya wajib, jika menunda bayar hutang hukumnya dosa,” tandasnya.

Kata Buya, harus dibedakan hukumnya sedekah jika  anda baru punya hutang.

Buya menegaskan jika hutangmu sudah jatuh tempo, maka harus dibayar saat itu juga, dan saat itu juga anda tidak boleh sedekah. “Kalau anda bersedekah hukumnya Haram,” terangnya.

“ Tetapi jika hutang belum jatuh tempo, dan anda ingin bersedekah, maka hukumnya boleh,” tutupnya.***

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *