2. Hukuman bagi pezina yang telah menikah:
Apabila pezina tersebut adalah orang yang sudah menikah, baik duda atau janda, maka hukumannya adalah hukuman rajam (dilempari batu sampai mati).
Dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
خُذُوْا عَنّـِيْ ، خُذُوْا عَنّـِيْ ، قَـدْ جَعَـلَ اللّٰـهُ لَـهُنَّ سَبِـيْـلًا: اَلْبِكْـرُ بِالْبِكْرِ جَـلْـدُ مِائَـةٍ وَنَـفْيُ سَنَـةٍ ، وَ الثَّـيّـِبُ بِالثَّـيّـِبِ جَلْـدُ مِائَـةٍ وَالـرَّجْمُ.
“Ambillah dariku, ambillah dariku. Allah telah menetapkan ketentuan bagi mereka. Perjaka yang berzina dengan perawan (hukumannya) dicambuk seratus kali, dan dibuang selama setahun. Dan laki-laki yang sudah pernah menikah (yang berzina) dengan perempuan yang sudah pernah menikah, (hukumannya) adalah dicambuk seratus kali [Akan tetapi hukuman cambuk seratus kali bagi pezina yang sudah menikah telah dimansukh (dihapus), sebagaimana dijelaskan oleh Imam asy-Syafi’i dalam kitabnya ar-Risalah (no. 380-382)] dan dirajam. [Sahih: HR. Ahmad (V/313, 317, 318, 320), Muslim (no. 1690), Abu Dawud (no. 4415), at-Tirmidzi (no. 1434), dan lainnya dengan sanad yang Sahih]
Hukuman rajam adalah hukuman bagi orang yang berzina, di mana ia dibenamkan ke dalam tanah sampai sebatas dadanya [Sebagaimana dalam hadis Muslim (no. 1695 (23)], kemudian dilempari dengan batu beramai-ramai sampai mati!
Hukuman di Akhirat
Dari Samurah bin Jundab radhiyallahu anhu yang mengisahkan tentang mimpi Nabi ﷺ, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
…فَانْطَـلَـقْـنَا فَأَتَـيْـنَـا عَلَـى مِثْلِ التَّـنُّوْرِ ، قَالَ: وَأَحْسِبُ أَنَّـهُ كَانَ يَـقُوْلُ: فَإِذَا فِـيْـهِ لَغَطٌ وَأَصْوَاتٌ. قَالَ: فَاطَّـلَعْنَا فِيْهِ فَإِذَا فِـيْـهِ رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُـرَاةٌ ، وَإِذَا هُمْ يَأْتِـيْهِمْ لَـهَبٌ مِنْ أَسْفَلَ مِنْـهُمْ ، فَإِذَا أَتَـاهُمْ ذٰلِكَ اللَّهَبُ ضَوْضَوْا. قَالَ: قُلْتُ لَـهُمَـا-أَيْ الْـمَلَـكَيْـنِ-: مَا هـٰـؤُلَاءِ…؟ قَالَا: وَأَمَّا الِـرّجَالُ وَالنّـِسَاءُ الْعُـرَاةُ الَّذِيْنَ فِـيْ مِـثْـلِ بِـنَاءِ التَّـنُّـوْرِ ، فَـهُمُ الزُّنَـاةُ وَالزَّوَانِـيْ.
… Lalu kami (Nabi ﷺ dan malaikat yang menemani beliau) pergi, kemudian mendatangi suatu tempat mirip pembakaran (tungku). Dia (perawi) berkata: Aku kira Nabi ﷺ mengatakan: ‘Ternyata di dalamnya terdengar suara gaduh dan teriakan.’
Beliau ﷺ bersabda: “Maka kami melihat di dalamnya terdapat kaum laki-laki dan wanita yang telanjang. Tiba-tiba datang api yang menyala-nyala dari bawah mereka. Ketika api itu mendatangi mereka, maka mereka berteriak-teriak.”
Beliau ﷺ bersabda: “Aku berkata kepada keduanya (dua malaikat): “Siapa mereka itu…?”
Keduanya berkata: “Adapun kaum laki-laki dan wanita yang telanjang yang berada dalam tungku itu, mereka adalah para pezina.” [Sahih: HR. Bukhari (no. 7047)]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ (وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ) وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ.
“Ada tiga golongan manusia yang pada Hari Kiamat kelak, Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan menyucikan mereka (tidak akan memandang mereka), dan mereka mendapatkan siksa yang pedih, yaitu: Orang lanjut usia yang berzina, Raja (penguasa) yang pendusta, dan Orang miskin yang sombong.” [Sahih: HR. Muslim (no. 107), an-Nasa-i (V/86), dan Ahmad (II/433)]
Itulah hukuman berat yang akan diterima oleh pezina di Akhirat.
Akhir kata, mudah-mudahan hal ini bisa mengingatkan kita terhadap besarnya resiko dan beratnya hukuman yang harus diterima oleh pelaku zina.
Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita semua, dan senantiasa menjaga kita dari perbuatan-perbuatan dosa.
Artikel Asli : pikiran-rakyat.com