Dalam ajaran Islam sendiri terdapat ketentuan mengenai halal dan haram hewan yang dipelihara.
Pada tausiyah, Ustadz meminta Abdul Somad untuk hewan peliharaan.
Ada seorang Pria bertanya apakah seorang Muslim boleh memelihara seekor ular.
Menurut Mazhab Syafia, sebuah madzhab mayoritas yang dianut oleh umat Islam di Indonesia, memelihara ular sanca adalah haram. Di madzhab lain, ada ketentuan yang memperbolehkan ular ini untuk dipelihara.
Terkait hewan peliharaan, Ustadz Abdul Somad juga menyebut beberapa hewan lain yang makruh untuk dipelihara.
Rasulullah pernah ditanya oleh Abu Umair yang sedang merawat burung pipit kecil.
“Anak itu memelihara burung pipit. Itu dalil boleh memelihara binatang selama tidak menyakiti dan tidak haram,” ujar UAS.
“Maka saya anjurkan pelihara burung,” tambah Ustadz Abdul Somad
Juga jika kita memelihara burung pipit, kita harus menyediakan kandang yang luas.
Seharusnya kita tidak hanya memelihara satu burung pipit saja, tetapi lebih dari satu.
“Memelihara binatang itu boleh berdasarkan hadits. Kalau mau berkoleksi, koleksilah yang menolong kita di hadapan Allah,” pungkas UAS.
Wallahu a’lamu ***