Allah Ta’ala berfirman, “Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)
Apa yang Didapatkan Jika Kita Bersedekah Sebagian Dari Utang Tersebut?
Disebutkan dalam ayat diatas jika menyedekahkan sebagian atau semua utang akan lebih baik bagimu bisa diartikan jika didalamnya ada banyak keutamaan. Bahkan disebutkan pula dalam sebuah hadits akan keutamaan menyedekahkan utang tersebut, yang diantaranya:
5. Mendapatkan naungan Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)
6. Mendapatkan pahala sedekah berlipat-lipat
Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, “Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan, dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
7. Mendapatkan ampunan Allah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari no. 2078)
8. Diberikan kemudahan di hari kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seseorang didatangkan pada hari kiamat. Allah berkata (yang artinya), ‘Lihatlah amalannya.’ Kemudian orang tersebut berkata, ‘Wahai Rabbku. Aku tidak memiliki amalan kebaikan selain satu amalan. Dulu aku memiliki harta, lalu aku sering meminjamkannya pada orang-orang. Setiap orang yang sebenarnya mampu untuk melunasinya, aku beri kemudahan. Begitu pula setiap orang yang berada dalam kesulitan, aku selalu memberinya tenggang waktu sampai dia mampu melunasinya.” Lantas Allah pun berkata (yang artinya), “Aku lebih berhak memberi kemudahan’. Orang ini pun akhirnya diampuni.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Meski begitu, jangan sampai tergoda dengan riba ya, dengan memberi bunga terhadap pinjaman tersebut. Bukannya pahala, malah dosa besar yang akan kita dapat.
Sumber: wajibbaca.com