Arab Saudi sebelumnya menutup sementara dua masjid suci di luar waktu salat. Penutupan sementara berlaku 1 jam setelah salat isya pada Kamis, 5 Maret 2020 dan dibuka lagi satu jam sebelum salat subuh pada Jumat kemarin.
Di luar jam itu, jemaah bisa masuk ke Masjidil Haram tapi tidak bisa ke pelataran Ka’bah.
Pemerintah Saudi juga memutuskan untuk menunda semua kegiatan umrah hingga waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut menyusul perkembangan epidemi virus Corona (COVID-19) yang mulai bermunculan di berbagai negara.
Sumber: tempo.co