Jika anda sudah terbiasa sholat berjamaah di masjid atau musholla terdekat, lalu tidak bisa ke masjid maka tidak usah khawatir.
Karena meski anda menjalankan sholat sendirian di rumah tetap mendapat pahala sholat berjamaah di masjid, jika ada udzur atau halangan, seperti takut terjangkit wabah atau virus dari orang lain.
Berikut dalilnya berdasarkan hadits Nabi Muhammad dari riwayat Bukhari:
Ibrahim, Abu Ismail As-Saksaki mendengar Abu Burdah bahwa ia menemani Yazid bin Abi Kabsyah dalam perjalanan. Yazid melakukan puasa. Abu Burdah berkata bahwa ia mendengar berkali-kali dari Abu Musa bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika seseorang sakit atau bepergian maka dia dicatat seperti pahala orang yang melakukan amal ibadah dalam keadaan berdomisili dan sehat” (HR Bukhari)
Secara tekstual hadits diatas memang lebih mengarah pada pengerjaan puasa. Tapi setelah digali lebih dalam oleh para ulama, hadits diatas juga bisa merujuk pada pengerjaan ibadah sholat.
Berikut dalil selengkapnya dari kitab Fathul Bari seperti dikutip dari dari laman assalaf.id:
As-Subki senior berkata dalam Al-Halabiyat: “Seseorang yang kebiasaan shalat berjamaah kemudian kesulitan melakukan jamaah -ia pun shalat sendirian- maka tetap dicatat pahala berjamaah” (Fathul Bari 6/137)
Untuk menguatkan pendapat tersebut, berikut ini pendapat serupa dari al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani:
Keutamaan pahala jamaah tetap diperoleh bagi orang yang mendapat uzur, berdasarkan hadis yang terdapat dalam riwayat Al Bukhari dari Abu Musa secara marfu’: “Jika seseorang sakit atau bepergian maka dia dicatat seperti pahala orang yang melakukan amal ibadah dalam keadaan berdomisili dan sehat” (Fathul Bari 2/136)