Menurut UAS, apa yang sedang diterapkan pemerintah dalam imbauan social distancing atau menjaga jarak selama masa pandemi covid-19 sudah tepat. Kebijakan itu tak menyalahi syariat Islam.
“Jadi apa yang kita lakukan hari ini, tidak berinteraksi sosial dengan orang yang dikhawatirkan menularkan virus, tidak bersalaman bukan meninggalkan sunah. Justru sedang melaksanakan sunah,” tutur UAS.
Pemerintah telah memperketat interaksi sosial selama masa pandemi. Publik diminta menjauhi area keramaian hingga bekerja dari rumah atau work from home.
Sumber : indonesiainside.id