3 Golongan yang Dijauhkan dari Telaga Nabi Muhammad SAW

  • Share

Tidak semua umat Nabi Muhammad SAW akan menerima berkah dan kehormatan meminum keberkahan dari telaga Nabi. Lantas siapa saja yang berhak diganjar dan dijauhkan dari telaga yang penuh keberkahan Nabi kelak?

Dilansir di Islamweb, Sabtu (20/2), keberkahan Rasulullah sejatinya dapat menaungi umatnya, namun di sisi lainnya ada juga segelintir umat yang justru dilarang meminum keberkahan tersebut dari telaga Nabi. Mengenalkan seperti apa telaga yang istimewa itu, Nabi SAW bersabda dalam riwayat Abdullah bin Umar:

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (حوضي مسيرةُ شهر، ماؤُه أبيض من اللبن، وريحُه أطيب من المِسك، وكيزانُه كنجومِ السماء، من شرِب منها فلا يظمأُ أبداً)

“Haudhi masiratu syahri maa-uhu abyadhu minallabani wa rihuhu athyabu minal-miski wa kizanuhu kanujumi as-samaa-I man syariba minha falaa yazhma Abadan.” 

Yang artinya: “Telagaku seluas perjalanan selama satu bulan dan panjang tepi-tepinya sama dengannya. Air telaga itu lebih putih dari susu, wanginya lebih wangi dari minyak misk, cangkirnya sejumlah bintang-bintang yang ada di langit. Maka barangsiapa yang telah meminum air telaga tersebut, niscaya dia tidak akan merasakan haus selama-lamanya.” (HR Bukhari)

Dalam haditst lainnya yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Nabi Muhammad bersabda:

وعن أنس‏ رضي الله عنه قال: قال نبي الله صلى الله عليه وسلم: (ترى فيه (الحوض) أباريقُ الذَّهب والفضَّة كعدد نجوم السَّماء)

“Tura fihi (al-haudhu) abaariqu ad-dzahabi wal-fiddhati ka’adadi nujumi as-samaa-I.”

Yang artinya: “Di sana (di dalam telaga) terlihat padanya bekas-bekas gelas untuk meminumnya yang berupa emas dan perak seperti sejumlah bintang di langit.”

Adapun orang yang tak dapat meminum…

Adapun orang yang tak dapat meminum air di telaga Nabi, sebagaimana yang disabdakan beliau dari riwayat Aisyah RA:

وعن عائشة رضي الله عنها قالت: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول وهو بين ظهراني أصحابه: (إني على الحوض، أنتظر من يرد علي منكم، فوالله ليقتطعن دوني رجال، فلأقولن: أي رب! مني ومن أمتي، فيقول: إنك لا تدري ما عملوا بعدك

“Yang artinya: “Aku lebih dahulu dibanding kalian (sampai) di telaga. Ditunjukkan kepadaku (tentang telaga itu) beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan minuman untuk mereka dari telaga, mereka dijauhkan dariku. Lantas aku bertanya kepada Tuhanku: ini adalah umatku (mengapa dijauhkan?). Lalu Allah berfirman: ‘engkau sebenarnya tidak mengetahui bidah yang mereka buat sesudahmu.” (HR Muslim)

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan bahwa para ulama saling berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan orang-orang yang disebut dalam hadits tersebut.

Yakni yang dikategorikan mereka adalah mengenai orang munafik dan orang yang murtad. Mereka berkumpul di telaga layaknya burung-burung puyuh berkumpul. Kemudian Nabi memanggil mereka dikarenakan melihat sisa-sisa keislaman yang ada pada mereka.

Kemudian (Allah) menegur Nabi, lalu berkata: “Mereka itu adalah orang yang meninggalkan agama mereka setelah engkau (meninggal), atau mereka yang mati namun belum kembali berislam lagi.”

Dan kedua, para ulama berpendapat bahwa maksud dari golongan demikian adalah mereka yang hidup di zaman Nabi kemudian murtad setelah sepeninggal Nabi.

Kemudian Nabi memanggil mereka, namun tidak ada bekas-bekas (jejak) wudhu yang terpancar dari mereka sebagaimana yang Nabi kenali semasa dulu. Kemudian dikatakan juga pada Nabi: “Mereka murtad setelah engkau (meninggal).

Dan ketiga, yang dimaksud dari golongan yang terhindar dari telaga adalah para pelaku maksiat, pembohong-pembohong, yang mana mana perbuatannya itu boleh jadi menghambat mereka masuk ke dalam neraka.

Namun demikian, diperbolehkan bagi mereka dijatuhi hukuman terlebih dahulu meski pada hakikatnya kelak, berkat rahmat Allah SWT, mereka diperkenankan masuk ke dalam surga tanpa diazab.

Sumber: islamweb

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *