Benarkah Ada Hukum Sholat Tidak Pakai Celana Dalam? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

  • Share
Benarkah Ada Hukum Sholat Tidak Pakai Celana Dalam? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Benarkah Ada Hukum Sholat Tidak Pakai Celana Dalam. Tentunya dalam mengerjakan sholat terdapat beberapa syarat atau hukum yang harus dilakukan agar salat menjadi sah dan diterima.

Menurut Ustadz Abdul Somad salah satu syarat dan hukum dalam sholat adalah mengenakan pakaian yang tertutup dan suci.

Dalam ceramahnya Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah terkait bagaimana hukum sholat tidak memakai celana dalam.

Menurut Ustadz Abdul Somad hukum memakai celana dalam dengan maksud agar tetap bersih ketika sholat.

Sering kita temui tentang pendapat seseorang yang akan sholat tanpa mengenakan celana dalam itu hal yang biasa, kata Ustadz Abdul Somad.

Hal ini tentu menjadi perdebatan karena sebagian beranggapan bahwa hal itu saat sholat sama saja dengan telanjang.

Sementara itu yang lainnya menganggap adalah hal biasa agar tetap bersih saat sholat.

Lantas, bagaimana tanggapan Islam, jika seorang muslim tidak memakai celana dalam saat sedang sholat?

Dilansir PortalSulut.com dari kanal Youtube TAUFIQTV, Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum sholat jika tidak pakai celana dalam.

“Sebagaimana waktu tegak berdiri kaki renggang, maka waktu sujud pun kaki renggang,” kata Ustadz Abdul Somad.

Maka yang paling bagus menurutnya ketika sholat adalah mengenakan sirwal atau celana panjang kain di dalam (untuk laki-laki) boleh juga celana dalam.

“Sama orang pakai jubah, saat hendak mau sholat mereka tetap pakai celana dalam atau celana kain di dalamnya,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, adapun ketika seseorang hendak sholat tidak mengenakan celana dalam, maka ada posisi khusus ketika sujud yang harus diperhatikan.

“Itu kenapa saat sholat ketika sujud ujung kaki harus dirapatkan, yaitu karena supaya tidak terlihat celah betis dan pangkal paha dari belakang,” kata Ustadz Abdul Somad.

Kemudian Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan ketika ada orang sholat hanya mengenakan sarung saja dan tidak mengenakan celana dalam.

“Saat sholat, dia sujud tegang kainnya, terbuka, apakah batal sholatnya? Tidak batal,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Sebab menurutnya saat sholat ujung lututnya tidak terlihat, yang terlihat kalau sampai ada orang yang mengintip dari belakang bagian bawah.

“Saat dia sholat, kalau tidak yang mengintip tidak nampak. Namun, dalam melaksanakan sholat harus lebih hati-hati,” tutup Ustadz Abdul Somad.***

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *