Benarkah Ada Hukum Sholat Tidak Pakai Celana Dalam? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

  • Share
Benarkah Ada Hukum Sholat Tidak Pakai Celana Dalam? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Maka yang paling bagus menurutnya ketika sholat adalah mengenakan sirwal atau celana panjang kain di dalam (untuk laki-laki) boleh juga celana dalam.

“Sama orang pakai jubah, saat hendak mau sholat mereka tetap pakai celana dalam atau celana kain di dalamnya,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, adapun ketika seseorang hendak sholat tidak mengenakan celana dalam, maka ada posisi khusus ketika sujud yang harus diperhatikan.

“Itu kenapa saat sholat ketika sujud ujung kaki harus dirapatkan, yaitu karena supaya tidak terlihat celah betis dan pangkal paha dari belakang,” kata Ustadz Abdul Somad.

Kemudian Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan ketika ada orang sholat hanya mengenakan sarung saja dan tidak mengenakan celana dalam.

“Saat sholat, dia sujud tegang kainnya, terbuka, apakah batal sholatnya? Tidak batal,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Sebab menurutnya saat sholat ujung lututnya tidak terlihat, yang terlihat kalau sampai ada orang yang mengintip dari belakang bagian bawah.

“Saat dia sholat, kalau tidak yang mengintip tidak nampak. Namun, dalam melaksanakan sholat harus lebih hati-hati,” tutup Ustadz Abdul Somad.***

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *