Semua pernikahan adalah momen sakral dalam hidup dua orang.
Ketika momen pernikahan ini tiba, dalam tradisi masyarakat kita akan ditemukan amplop berisi uang untuk pengantin.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim yang akrab disapa Gus Baha pun mengingatkan tradisi ini bisa dinilai haram.
Namun kenapa uang amplop ini bisa dinilai haram dan hilang nilai ibadahnya? Simak penjelasan Gus Baha dalam artikel ini.
Dalam hal ini, Gus Baha juga menjelaskan gagasannya soal adat memberi amplop di acara pesta pernikahan.
Kata kyai asal Rembang itu, berhati-hati memberi amplop pada acara pernikahan sebab bisa jadi haram.
Memanglah tidak afdol jika kita tiba ke kondangan tanpa membawa amplop buat mereka yang menikah.
Kedatangan di acara pesta pernikahan akan membuat kita turut bercampur dengan kebahagiaan yang menemani dua individu yang hendak masuk tahap baru kehidupan.
Salah satunya cara mengucapkan syukur dan memberikan dukungan pengantin yang hendak bergelut dengan rumah tangga, ialah memberi amplop.
Kebiasaan semacam ini sudah mendarah daging dalam adat sebagian besar masyarakat Indonesia.
Tamu yang nikmati sajian yang disiapkan oleh pemilik acara tidak lupa untuk memberi amplop sebagai timbal baliknya.
Isi amplop itu tidak lain tidak bukan tentu uang.
Nah, sebagian orang kemungkinan memandang jika kebiasaan itu dapat memperberat tamu undangan.