Ingin menunjukkan bukti berbakti kepada ibunda, ada yang sampai mencuci telapak kaki ibu lalu meminum air bekas basuhan tersebut. Apakah ini diajarkan dalam Islam?
Muslim pasti mengetahui bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW pun menegaskan untuk berbakti pertama kali kepada ibu baru ayah.
Bahkan anjuran berbakti kepada ibu sampai disebutkan tiga kali, baru kemudian ayah. Banyak cara untuk menunjukkan sikap bakti kepada ibu yang sudah mengandung, melahirkan dan merawat.
Sebuah praktik yang tak asing dilakukan adalah mencium telapak kaki ibu. Bukan hanya itu, bahkan sampai ada yang membasuh kaki ibu, lalu air bekas basuhan itu diminum.
Baca Juga: Hukum Menerima Cokelat Valentine dalam Islam Menurut Buya Yahya
Hukum minum air bekas cucian kaki ibu tidak diajarkan dalam Islam Foto: iStock
Tak sedikit juga yang beranggapan bahwa meminum air bekas basuhan kaki ibu bisa membawa kesejahteraan pada hidup. Apakah praktik tersebut diajarkan dalam Islam?
Buya Yahya melalui channel YouTube (22/01/18) menjelaskan bahwa mencium kaki ibu dienarkan, tetapi untuk meminum air bekas basuhan kaki ibu tidak dibenarkan sama sekali.
“Mencium kaki ibu adalah dibenarkan, tapi bukan meminum air bekas basuhan kaki ibu. Gak ada itu dari mana cerita itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Buya Yahyah menjelaskan bahwa selama ini tidak ada pendidikan yang mengajarkan untuk meminum air bekas kasuhan telapak kaki ibu. Sebab, air itu kotor.
Baca Juga: Doyan Kepiting? Ini Hukum Makan Kepiting Menurut Mazhab Ulama
Tidak ada dalil yang menganjurkan untuk minum air bekas cucian kaki ibu Foto: iStock
“Bukan kotor yang gimana ya, tapi itu kan telapa kaki dibuat nginjak sana-sini pasti kotor. Percuma juga minum air bekas itu, tapi ngomong sama ibu masih bentak-bentak,” tutur Buya Yahya.
Meminum air bekas basuhan kaki itu kotor dan bisa menimbulkan penyakit. Jadi tidak diperkenankan sama sekali. Kecuali mencium kaki ibu, kebiasaan itu pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
Lagi pula, tidak ada dalil yang menganjurkan untuk minum air bekas cucian kaki ibu. Dan hal tersebut dinilai sebagai tindakan yang berlebihan dan berlebihan tidak diperkenankan.
Dikutip dari Dalamislam.com, hukum meminum air dari cucian kaki ibu boleh saja asalkan tidak meyakini bahwa setelah meminum air tersebut akan mendapat hal-hal baik dan pengaruhnya.
Artikel asli : detik.com