Lebih lanjut, Buya Yahyah menjelaskan bahwa selama ini tidak ada pendidikan yang mengajarkan untuk meminum air bekas kasuhan telapak kaki ibu. Sebab, air itu kotor.
Baca Juga: Doyan Kepiting? Ini Hukum Makan Kepiting Menurut Mazhab Ulama
Tidak ada dalil yang menganjurkan untuk minum air bekas cucian kaki ibu Foto: iStock
“Bukan kotor yang gimana ya, tapi itu kan telapa kaki dibuat nginjak sana-sini pasti kotor. Percuma juga minum air bekas itu, tapi ngomong sama ibu masih bentak-bentak,” tutur Buya Yahya.
Meminum air bekas basuhan kaki itu kotor dan bisa menimbulkan penyakit. Jadi tidak diperkenankan sama sekali. Kecuali mencium kaki ibu, kebiasaan itu pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
Lagi pula, tidak ada dalil yang menganjurkan untuk minum air bekas cucian kaki ibu. Dan hal tersebut dinilai sebagai tindakan yang berlebihan dan berlebihan tidak diperkenankan.
Dikutip dari Dalamislam.com, hukum meminum air dari cucian kaki ibu boleh saja asalkan tidak meyakini bahwa setelah meminum air tersebut akan mendapat hal-hal baik dan pengaruhnya.
Artikel asli : detik.com