Nama KH Bahauddin Nursalim alias Gus Baha belakangan ini selalu dielu-elukan kaum milenial dan mereka yang haus dengan keilmuan, tanpa harus mencela atau mengkafir-kafirkan orang lain.
Gus Baha adalah oase di tengah maraknya ustaz-ustaz lain yang hanya mementingkan popularitas. Bahauddin menampilkan wajah Islam yang bebeda, sejuk dan menjawab masalah-masalah kekinian.
Lahir pada 15 Maret 1977 di Sarang, Rembang, Jawa Tengah, kiai ini adalah putra ulama pakar Alquran, KH Nur Salim Al Hafizh dari Narukan, Kragan, Kabupaten Rembang. Gus Baha telah mengkhatamkan Alquran beserta Qiro’ahnya dengan didikan yang ketat dari sang ayah.
Ia kini menetap di Yogyakarta dan memiliki banyak murid. Gus Baha menjadi terkenal setelah banyak video pengajiannya tersebar di YouTube. Tampak keilmuannya yang dalam, dengan peringai yang santai, menjawab satu per satu masalah umat dengan argumentasi-argumentasi renyah, dan menenangkan.
Gus Baha pada usia remaja mondok di Pesanten Al Anwar Karangmangu, Sarang, Rembang, di bawah asuhan ulama kharismatik, almarhum KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen. Di pesantren inilah ia banyak ditempa hingga menjadi sosok yang hebat.
Saat di pesantren inilah, Gus Baha mengkhatamkan hafalan Shohih Muslim lengkap dengan matan, rowi dan sanadnya. Selain Shohih Muslim beliau juga mengkhatamkan hafalan kitab Fathul Mu’in dan kitab-kitab gramatika arab seperti ‘Imrithi dan Alfiah Ibnu Malik.
Disebutkan bahwa Gus Baha adalah santri pertama Mbah Moen yang memegang rekor hafalan paling banyak. Wajar ia sampai dijuluki santri kesayangan Mbah Moen, dan dipercaya mendampingi sang kiai dalam segala urusan.
Sejak 2006 hingga kini, Gus Baha adalah Ketua Tim Lajnah Mushaf UII dan Dewan Tafsir Nasional, bersama para ahli tafsir Alquran ternama, seperti Prof Quraish Shihab dan Prof Zaini Dahlan. Gus Baha pernah ditawari gelar Doctor Honoris Causa dari UII, namun ia menolaknya, karena merasa sebagai pendatang baru dan berlatar belakang pendidikan non formal.
Posisi beliau selalu di dua keahlian, yakni sebagai Mufassir seperti anggota lajnah yang lain, juga sebagai Faqihul Qur’an yang mempunyai tugas khusus mengurai kandungan fiqh dalam ayat-ayat ahkam Alquran.