Para orangtua mempunyai tanggung jawab moral terhadap pendidikan agama dari anak-anak mereka sebagai generasi penerus umat Islam ke depan. Apabila mereka tidak mampu dan mengenal Al-Quran.
Maka orangtua semestinya merasa malu dan berdosa jika anak-anaknya buta aksara Al-Quran. “Tidak bisa membaca huruf dan tulisan Al-Quran dalam bahasa Arab, maka orangtua sepantasnya malu, ” imbuh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar di Jakarta, 29 April 2021.
Fuad Nasar pun mendorong para orangtua untuk mengajarkan anak-anak mereka membaca Al-Quran sejak dini. Hal ini dalam rangka mendekatkan umat Islam dengan kitab sucinya agar menjadi pribadi yang bertakwa.
“Anak-anak kita sejak usia dini perlu diajarkan, dekat, dan berinteraksi dengan Al-Quran yang dapat memberikan jawaban inspiratif dan solutif atas segala problematika kehidupan,” ujarnya.