Pasangan Suami Istri Dilarang Melakukan Adegan Ini Didepan Umum, Buya Yahya: Berujung Dosa Besar

  • Share

Namun yang dilarang adalah bermesraan.

“Beda, tampak mesra adalah jalan yang indah dan baik. Sedangkan bermesraan adalah ciuman, yang jika dilihat banyak orang akan membangkitkan syahwat,” ujar Buya Yahya.

Bagaimana bermesraan di depan umum hukumnya, makruh, selain tidak membuka aurat dan menimbulkan syahwat serta mencium bibir istri di depan umum.

“Kalau sudah membangkitkan syahwat orang itu harom hukumnya,” tegas Buya Yahya.

“Kemudian bermesraan dengan membuka aurat jelas itu juga harom,” kata Buya Yahya.

Mencium kening, kepala dan tangan itu wajar saja dilakukan pasangan suami istri di depan umum. Namun jangan sampai menimbulkan syahwat.

Itulah adegan yang dilarang dilakukan oleh pasangan suami istri di depan umum kata Buya Yahya. ***

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *