Bagi pasangan suami-istri, melakukan hubungan intim adalah hal yang sangat rahasia dan tidak boleh diceritakan kepada siapapun, bahkan kepada keluarga dan sahabat terdekat sekalipun.
Nabi Muhammad SAW sangat melarang ummatnya menceritakan adegan ranjang pasangan suami-istri kepada orang lain.
Di dalam buku ‘Fiqih Cinta’ karya Abdul Aziz Ahmad, dijelaskan bahwa Nabi mengancam pasangan suami-istri yang menceritakan uurusan ranjangnya.
Abdul Aziz secara tegas menyatakan haram hukumnya jika pasangan suami-istri menceritakan kepada siapapun meski dengan isyarat sekalipun. Nabi bersabda:
“Manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah di hari kiamat adalah seorang pria yang menyetubuhi seorang perempuan, kemudian ia menyebarluaskan rahasia perempuan itu.” (HR. Muslim dan Abu Daud)
Dalam hadits lain dikisahkan bahwa,