Wahai Suami yang Suka Kerja Keluar Kota, ini Batasan Waktu Meninggalkan Istri

  • Share

Si perempuan membalas: “Kau pendusta. Kau bukan Amirul Mukminin.”

Akhirnya, Sayyidina Umar berkata lebih keras dan tegas sehingga akhirnya perempuan itu tahu bahwa orang yang berada di luar rumahnya benar sang Amirul Mukminin. Kemudian perempuan itu membukakan pintu.

Sayyidina Umar kemudian bertanya:

“Wahai wanita, apa saja yang kau katakan (tentang suamimu), dan kemana perginya suamimu?” 

Si perempuan menjawab bahwa suaminya sedang pergi untuk berjuang di medan perang. Maka, setelah obrolan singkat, Sayyidina Umar pergi meninggalkan rumah itu dan memerintahkan seorang kurir untuk meminta suami wanita itu pulang dari medan perang.

Umar Bertanya kepada Hafsah

Usai kejadian itu, Sayyidina Umar lantas menemui Hafsah putrinya dan bertanya:

“Wahai putriku, berapa lamakah seorang wanita bisa tahan berpisah dengan suaminya?”. Hafsah menjawab: “Bisa sebulan, dua bulan, tiga bulan. Setelah empat bulan, dia sudah tak mampu bersabar.”

Maka, sejak peristiwa itu, Sayyidina Umar menetapkan jangka waktu empat bulan bagi setiap orang yang dikirimkan ke medan perang.

Batasan waktu itu sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan Allah dalam masalah ila’, yakni empat bulan. Pada waktu tersebut, Allah SWT mengetahui bahwa kesabaran wanita dapat habis setelah empat bulan dan kemungkinan besar ia tak akan mampu bersabar setelah waktu itu.

Maka, jangka waktu empat bulan itulah yang ditetapkan bagi laki-laki menjatuhkan ila’.

Setelah jangka waktu itu, dia dapat memerintahkan istrinya untuk memilih apakah tetap dalam perkawinan ataukah diceraikan. Kemudian, setelah empat bulan, daya tahan seorang istri melemah sebagaimana yang dituliskan seorang penyair:

“Setiap saat menyeru diiringi tangis dan kesabaran. Setelah sekian lama di antara kita ada perpisahan, dengan penuh sedu tangis dia memberikan jawaban. Dan tiada jawaban yang lebih baik dari kesabaran.”

Sungguh begitu bijaksananya Umar bin Khattab dalam memimpin masyarakatnya. Bahkan terkait masalah rumah tangga pun, dia turut ambil andil demi ketentraman dan kebahagiaan masyarakat yang dipimpinnya itu.

Selain itu kejadian ini juga bisa diambil pelajaran bagi para suami dan istri dalam berumah tangga. Sehingga suami tidak meninggalkan istri diluar waktu kesabaran istri. Dengan begitu, inshaallah rumah tangga akan selalu harmonis.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *