Waspada, Ternyata Dosa Ini Dapat Menyeret Kedua Orang Tua Kita Kedalam Neraka

  • Share

Dosa merupakan hal yang dibenci oleh Allah SWT, karena telah melanggar segala perintah yang telah ditetapkannya.

Dosa (dalam arti umum) tidak sesederhana pengertian dosa itu sendiri, ia dianggap dosa (dengan nama-nama tertentu) setelah melakukan suatu perbuatan dengan hukum tertentu yang melekat, demikian juga dengan ampunan dalam dosa tersebut. Maka dalam Islam ada beberapa nama untuk menyebutkan kata dosa

Sebagai hamba Allah, kita sebagai manusia harus mentaati segala perintahnya dan menjauhi segala larangan-Nya. Karena hal tersebut sudah merupakan kewajiban kita seperti halnya kita shalat 5 waktu dan Berpuasa di bulan Ramadhan.

Perlu kita ingat ada dosa yang akibatnya bukan hanya untuk diri kita sendiri tapi orang tua kita bahkan keluarga kita pun akan mendapatkan dosa yang telah kita perbuat, yang paling menakutkan dan yang sering kita lakukan adalah yang menyentuh yang bukan mahram kita.

Berikut telah mantrasukabumi.com rangkum dari berbagai sumber, Dosa yang bisa menyeret kedua orang tua kita :

BERJABAT TANGAN YANG BUKAN MAHRAM

Mengenai hukum bersalaman atau berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, hal ini terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Ada di antara mereka yang membedakan antara berjabat tangan dengan wanita tua dan wanita lainnya.

Bersalaman dengan wanita tua yang laki-laki tidak memiliki syahwat lagi dengannya, begitu pula laki-laki tua dengan wanita muda, atau sesama wanita tua dan laki-laki tua, itu dibolehkan oleh ulama Hanafiyah dan Hambali dengan syarat selama aman dari syahwat antara satu dan lainnya.

Karena keharaman bersalaman yang mereka anggap adalah khawatir terjerumus dalam fitnah. Jika keduanya bersalaman tidak dengan syahwat, maka fitnah tidak akan muncul atau jarang.
Ulama Malikiyyah mengharamkan berjabat tangan dengan wanita non mahram meskipun sudah tua yang laki-laki tidak akan tertarik lagi padanya. Mereka berdalil dengan dalil keumuman dalil yang menyatakan haramnya.

Sedangkan ulama Syafi’iyyah berpendapat haramnya bersentuhan dengan wanita non mahram, termasuk pula yang sudah tua. Syafi’iyah tidak membedakan antara wanita tua dan gadis.

Sedangkan berjabat tangan antara laki-laki dengan gadis yang bukan mahramnya, dihukumi haram oleh ulama madzhab yaitu Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hambali dalam pendapat yang terpilih, juga oleh Ibnu Taimiyah. Ulama Hanafiyah lebih mengkhususkan pada gadis yang membuat pria tertarik. Ulama Hambali berpendapat tetap haram berjabat tangan dengan gadis yang non mahram baik dengan pembatas (seperti kain) atau lebih-lebih lagi jika tidak ada kain. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 37: 358-360).

WANITA YANG TAK MENUTUP AURATNYA

“Selangkah anak perempuan keluar dari rumah tanpa menutup aurat, maka selangkah pula ayahnya itu masuk ke neraka. Selangkah seorang isteri keluar rumah tanpa menutup aurat, maka selangkah pula suaminya itu masuk ke neraka

Na’udzubillahi min dzalik.Apakah kalian tidak sayang kepada kedua orang tua kalian kalau kalian sayang tutup lah aurat saat keluar rumah,karena menutup aurat itu wajib,sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 59 yang artinya:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka menjulurkan khimarnya (jilbab) ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“.

Dan bagi yang tidak melaksakannya akan ada siksa neraka yang menunggu sebagaimana Rasulullah SAW. bersabda: “Wahai putriku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka yang di dunia nya tidak mau menutup rambutnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya“. (HR. Bukhari & Muslim).

Sayangi orang tua kita di dunia dan di akhirat, Karena merekalah yang telah merawat kita dari masih bayi sampai kita sudah dewasa bahkan tak jarang ada orang tua yang masih merawat anaknya walaupun sudah berumah tangga.

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *